Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPR Subsidi FLPP Rp 4,5 Triliun Bagi 42 Ribu Rumah MBR

Jumat, 22 Desember 2017 – 01:21 WIB
KPR Subsidi FLPP Rp 4,5 Triliun Bagi 42 Ribu Rumah MBR - JPNN.COM
Ilustrasi perumahan. Foto: Toni Suhartono/Indopos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Perumahan akan menyalurkan KPR subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi 42.326 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2018.

Dana yang disalurkan sebesar Rp 4,5 triliun. Jumlah itu terdiri Rp 2,2 triliun berasal dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan Rp 2,3 triliun dari optimalisasi pengembalian pokok.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, keberhasilan penyaluran KPR subsidi FLPP tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan.

Keberhasilan juga harus dilihat dari kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang sehingga keluhan konsumen bisa diatasi dengan baik.

"Ke depan saya ingin konsumen lebih dilindungi. Saya bertanggung jawab untuk melindungi konsumen apalagi KPR FLPP karena ada uang rakyat di sana," kata Menteri Basuki dalam sambutannya pada acara Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama operasi (PKO) dengan bank pelaksana KPR Sejahtera FLPP 2018, Kamis (21/12).

Pada 2018 mendatang, jumlah bank pelaksana sebanyak 40 bank. Jumlah itu terdiri dari enam bank nasional dan 34 bank pembangunan daerah (BPD).

Artinya, ada peningkatan dibanding 2017 yang sebanyak 33 bank. Penyaluran KPR FLPP dilakukan oleh PPDPP kepada MBR melalui bank pelaksana yang bekerjasama.

Melalui KPR FLPP, MBR menikmati uang muka satu persen, bunga tetap lima persen selama masa kredit maksimal 20 tahun, bebas PPn dan bebas premi asuransi.

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Perumahan akan menyalurkan KPR subsidi melalui program FLPP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close