KPR Subsidi FLPP Rp 4,5 Triliun Bagi 42 Ribu Rumah MBR
Sementara syarat penerima subsidi salah satunya adalah gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk rumah sejahtera tapak dan Rp 7 juta untuk rumah sejahtera susun.
“PPDPP ikut bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan fisiknya, tidak hanya menyalurkan kreditnya, tapi juga mengawal kualitas rumah dan tingkat huniannya," tutur Basuki.
Kementerian PUPR terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan penyaluran KPR FLPP. Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti mengatakan Kementerian PUPR akan membuat sistem registrasi pengembang dan mulai diberlakukan pada awal Januari 2018.
"Nantinya lewat sistem itu hanya pengembang yang sudah terdaftar saja yang bisa membangun rumah FLPP ," kata Lana.
Registrasi pengembang dilaksanakan dalam rangka menata, mengoordinasi, dan meningkatkan peran asosiasi dan pengembang dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR.
Dengan begitu, MBR dapat terlindungi dengan kepastian kualitas rumah yang dibelinya.
Registrasi pengembang dilakukan dalam beberapa tahap. Yakni, tahap registrasi asosiasi dan pengembang pada Januari-Maret 2018), tahap seleksi asosiasi dan pengembang (April-Juni 2018), tahap sertifikasi asosiasi dan pengembang (Juli-Desember 2018), dan tahap reward dan punishment asosiasi dan pengembang (Desember).
Dirut PPDPP Budi Hartono mengatakan, PPDPP juga telah memiliki sistem layanan e-FLPP. Itu merupakan sistem layanan verifikasi terhadap data calon debitur FLPP yang diajukan oleh bank pelaksana.