KPSN Desak PN dan Kejari Banjarnegara Jemput Paksa Sekjen PSSI
Senin, 27 Mei 2019 – 23:11 WIB
Baca: Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Polisi Menetapkan Mustofa Nahrawardaya Jadi Tersangka
Selain itu KPSN juga memohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara untuk membuat penetapan bahwa saksi atas nama Saudari Ratu Tisha Destria masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"JPU Kejari juga harus menetapkan Ratu Tisha Destria masuk DPO bilamana tidak dapat dihadirkan sebanyak tiga kali dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara untuk diperiksa sebagai saksi," tandasnya.(jpg/jpnn)