KPSN Harus Diperkuat dengan Keputusan Presiden
Dua komisioner KPSN itu ialah Karyudi Sutajah Putra dan Benny Erwin.
“Kalau KPK concern ke PSSI, niscaya federasi sepak bola nasional ini tak akan sampai karut-marut seperti sekarang ini,” imbuhnya.
Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro dan Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro juga menyampaikan hal yang sama dalam kunjungan ke kantor KPSN sehari sebelumnya, Senin (24/6).
“Utusan KPSN memang harus masuk ke KPK untuk bersih-bersih PSSI,” ujar Norman.
Di sisi lain, Indro meminta Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK untuk mengakomodir calon dari KPSN.
Sebab, KPSN selama ini sudah terbukti sebagai inisiator pemberantasan match fixing yang membuahkan hasil berupa penetapan 17 orang tersangka.
“KPSN harus punya kepanjangan tangan di KPK,” ujarnya. (jos/jpnn)