Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Bakal Ambil Alih Pilkada Kobar

KPU Kobar Diminta Gelar Pleno di Jakarta

Kamis, 02 Desember 2010 – 19:59 WIB
KPU Bakal Ambil Alih Pilkada Kobar - JPNN.COM
"Kan hanya memutuskan saja berdasarkan putusan MK. Soal perdebatan lain itu diabaikan semua, sudah tidak ada pertimbangan lagi. Kita tidak melihat calonnya siapa, berasal dari partai mana, tapi putusan MK, kan sederhana saja," tukasnya.

Menurutnya, KPU telah mengirim surat ke KPU Kobar untuk segera menggelar rapat pleno berdasarkan putusan MK. Surat itu, kata Hafiz, dikirim 22 November 2010. Dalam surat itu KPU Kobar diberi batas waktu selama tujuh hari untuk mengambil keputusan.

"Kalau tidak bisa lagi, KPU Provinsi ambil alih, jika tidak dilakukan maka KPU Pusat akan ambil alih. Karena kalau tidak segera diselesaikan masalahnya tidak akan selesai," ujarnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Pemilukada Kobar yang digelar 5 Juni lalu diikuti dua pasang calon saja. Pasangan Sugianto-Eko Soemarno menempati peringkat pertama perolehan suara sehingga, ditetapkan sebagai pemenang pemilukada oleh KPU Kobar.

JAKARTA - Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary telah memerintahkan KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah agar segera menjalankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close