KPU Bantah Sipol Tak Berdasar Hukum
Dicurigai Ada Titipan AsingJumat, 12 Oktober 2012 – 07:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara terkait anggapan bahwa sistem informasi partai politik (sipol) yang diterapkan dalam proses verifikasi administrasi tidak memiliki landasan hukum. Anggota KPU Hadar Navis Gumay menyatakan, sipol yang diterapkan KPU memiliki landasan hukum, seperti halnya proses verifikasi, yakni aturan UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum. "Ada ruang di UU Pemilu bagi KPU untuk menerapkan (sipol) itu," ujar Hadar dalam diskusi Indonesian Forum bertajuk Profesionalisme KPU dan Parpol dalam Verifikasi Peserta Pemilu 2014 yang digelar Indonesian Institute di Jakarta kemarin (11/10).
Hadar menyatakan, UU Pemilu memang tidak mengatur secara eksplisit pembentukan sipol sebagai bagian dari verifikasi. Namun, UU Pemilu mewajibkan KPU memiliki sistem informasi, terutama terkait dengan data pemilih. Landasan itu, ujar Hadar, yang digunakan KPU untuk menerapkan sipol, terutama sebagai basis data verifikasi calon peserta pemilu. "Prinsip kerja KPU, terutama akurat, diperlukan melalui sipol itu," ujarnya.
Dalam hal ini, ujar Hadar, aturan UU Pemilu tidak bisa dilihat dalam bagian-bagian yang terpisah. UU Pemilu harus dilihat secara komprehensif. Karena itu, Hadar tidak sependapat dengan anggapan bahwa sipol tidak memiliki landasan hukum. "Saya kurang setuju dengan pendapat itu," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara terkait anggapan bahwa sistem informasi partai politik (sipol) yang diterapkan dalam proses verifikasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Pilkada
KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 23:16 WIB - Pilkada
Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 23:12 WIB - Pilkada
Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 22:00 WIB - Pilkada
Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 21:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Bambu Hermawan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:16 WIB - Humaniora
Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:56 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 6 Oktober 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 – 05:35 WIB - Humaniora
Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:25 WIB