KPU Bantah Sipol Tak Berdasar Hukum
Dicurigai Ada Titipan AsingJumat, 12 Oktober 2012 – 07:53 WIB
Hadar menambahkan, tidak semua parpol yang mendaftar verifikasi mengeluhkan sipol. Parpol yang sejak awal mencoba sipol sama sekali tidak menyampaikan keluhan. Hadar menilai persoalan ini murni karena belum akrabnya parpol terhadap mekanisme KPU. "Ada yang memuji. Jika ada yang kesulitan, kami siap 24 jam untuk memberikan bantuan," tandasnya.
Dari 34 parpol yang terdaftar peserta verifikasi, baru 12 parpol yang sudah melakukan input sesuai dengan ketentuan KPU. Kemudian, berkas 15 parpol perlu diperbaiki ulang, sementara tujuh parpol sama sekali belum memasukkan data ke sipol. Salah satu dari tujuh parpol itu adalah parpol yang duduk di parlemen.
Di tempat yang sama, Ketua Balitbang DPP Partai Golkar Indra J. Piliang menyatakan, proses verifikasi yang harus dilakukan berdasar putusan MK itu memang mengejutkan. Harus diakui, ada bentuk ketidaksiapan Partai Golkar untuk langsung mengikuti verifikasi. "Kami sebenarnya siap, namun kami sempat terkejut," ujar Indra.