KPU Buton Dinilai Mendahului MK
Senin, 19 Maret 2012 – 03:41 WIB
mencairkan dana Pemilukada meskipun sudah dianggarkan.
Sidang registrasi sengketa yang dua kali digelar MK dengan mendengarkan keterangan gubernur, bupati, DPRD, KPU Sulawesi Tenggara dan Kemendagri, Rabu (5/3). Namun belum ada putusan MK, KPU Buton menggelar pleno yang digelar 9 Maret 2012 memutuskan PSU 15 Juli 2012. "Bisa dibilang ini sudah melecehkan MK. Ada apa, kok tiba-tiba KPU Buton langsung menggelar pleno?" ucapnya.
Baik pihak terkait, para calon dan KPU Buton kini tengah menunggu putusan MK. Karenanya, Samsu meminta agar PSU ditunda dulu sampai ada keputusan MK.