KPU Buton Dinilai Mendahului MK
Senin, 19 Maret 2012 – 03:41 WIB
Keputusan KPU Buton mengenai tahapan Pemilukada Buton, juga ditentang oleh Panitia Pengawas Pemilukada. Melalui suratnya No 032/Was-PSU/III/2002, Ketua Panwas Harus Lesse menyatakan keputusan KPU Buton prematur sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan. (awa)