Hariasi menjelaskan, transaksi yang dilakukannya dengan Sumarno tidak diketahui pasangan Uku-Dani. "Mereka tidak tahu, karena urusan ini memang hanya kami yang tim pemenangannya berurusan dengan anggota KPU," tukasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton, Provinsi