KPU Dan Bawaslu Investigasi Temuan Ratusan Surat Suara Tercoblos Di Malaysia
Sementara itu, anggota Bawaslu bidang pengawasan dan sosialisasi, Mochamad Afifudin menjelaskan Bawaslu akan menyelidiki temuan ini dengan meminta klarifikasi dari PPPLN Kuala Lumpur berdasarkan 3 metode pelaksanaan pemilu yang digelar di Malaysia.
Pertama pemilu metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 14 kantor perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia.
Kedua pemilu dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK) dimana petugas akan berkeliling ke tempat-tempat yang disepakati misalnya di dekat area pemukiman warga Indonesia atau ditempat yang banyak warga Indonesia bekerja seperti perkebunan.
Dan ketiga pemilu dengan metode melalui pos. Surat suara sudah dikirim lebih awal oleh KPU pada tanggal 8 April lalu dan harus kembalikan oleh pemilih melalui PO. BOX yang sudah ditentukan.
"Kami akan klarifikasi dimana surat suara disimpan untuk ketiga jenis surat suara itu dan untuk metode KSK kapan dikelilingkan, kalau sudah dicoblos itu dikirimkan kemana, tempat yang ada di video itu apakah bagian dari tempat yang disewa PPPLN, bagaimana mekanis pengamanan surat suara, mengapa terlihat didalam kantong plastik bukan di dalam kotak suara." katanya.
"Setelah terverifikasi Bawaslu baru akan mengambil kesimpulan dan menentukan tindak lanjutnya apa" tambah Mochamad Afifudin.
Bantahan kubu Jokowi - Amin
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Malaysia angkat suara terkait temuan surat suara tercoblos di Selangor. Dikutip dari pernyataan di sejumlah media, mereka mencurigai surat suara tersebut sengaja dibuat oleh oknum sebagai upaya menyudutkan kubu bernomor urut 01.