KPU Didesak Batalkan Kemenangan Hatta Rahman
Senin, 18 Januari 2016 – 20:33 WIB
"Ini sudah tersangka dan sudah dipanggil kepolisian. Jadi KPU harus mencoret pasangan nomor 3 agar yang bersangkutan juga bisa fokus ke kasus hukumnya. Kalau tidak, ini mengancam demokrasi dan menjadi preseden buruk bagi regenerasi kepemimpinan yang baik di Indonesia,"kata Wahyu.
Untuk diketahui Pilkada Maros Sulawesi Selatan diikuti oleh tiga pasangan yakni pasangan nomor urut satu (1) Imran Yusud-Said Patombongi, nomor urut dua (2) Husain Rasul-Andi Sudirman dan pasangan tiga (3) Hatta Rahman-Harmil Mattotorang. (wid)