KPU Didesak Tegas Terapkan Syarat 30 Persen Perempuan
Senin, 01 April 2013 – 18:30 WIB
Untuk itu dalam aksi kali ini, Ansipol menuntut KPU bebas dari intervensi pihak mana pun dan tetap tegas dalam melaksanakan implementasi UU Nomor 8 tahun 2012, khususnya untuk isu keterwakilan perempuan.
"Ansipol juga menuntut parpol sungguh-sungguh memerhatikan penempatan satu diantara tiga calon perempuan dalam urutan daftar bacaleg yang ada," ujarnya.
Selainn itu Ansipol juga menuntut pemerintah khususnya Kementerian Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak memfasilitasi peningkatan kualitas perempuan dalam politik.