Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Didorong Pidanakan Caleg Ganda

Senin, 29 April 2013 – 18:01 WIB
KPU Didorong Pidanakan Caleg Ganda - JPNN.COM
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan penelitian mendalam terkait adanya calon anggota legislatif (caleg) yang terdaftar di dua parta politik. Menurutnya, KPU arus bertindak tegas kepada parpol atau calon bersangkutan yang nyata-nyata melakukan pengelabuan dengan mendaftar dari dua parpol.

"Tentu bisa (dipidana) karena itu mengelabui," terang Hajriyanto kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (29/4).

Namun ia memaklumi jika adanya caleg yang terdaftar di dua parpol itu karena persoalan teknis. "Kecuali kalau itu memang merupakan kekeliruan yang bersifat teknis, kita bisa maklumi," ujarnya.

Sebelumnya persoalan caleg mengemuka karena tidak hanya terdaftar di dua parpol. Bahkan ada pula caleg yang terdaftar dari dua daerah pemilihan meski masih dari satu parpol.(gil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan penelitian mendalam terkait adanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close