PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan meminta suara PSI dan Demokrat menjadi nol, dalam pemilihan anggota DPRD tingkat I di Papua Tengah untuk daerah pemilihan V.
Hal demikian diungkapkan kuasa hukum PDI Perjuangan Wiradarma Harefa dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Awalnya, Harefa dalam pokoknya meminta hakim konstitusi mengabulkan seluruh petisi yang dimohonkan, seperti membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
"Untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Papua Tengah Dapil Papua Tengah V (Kabupaten Mimika), DPRD Kabupaten Puncak Dapil II, III, dan IV, serta DPRD Provinsi Papua Tengah Dapil Papua Tengah III Kabupaten Puncak," kata dia dalam sidang.
Harefa dalam pokok lain meminta MK memerintahkan KPU menetapkan hasil perolehan suara DPRD Dapil V Papua Tengah sesuai yang dimohonkan.
"DPRD Provinsi Papua Tengah dapil Papua Tengah V untuk PDIP sebagai berikut, PDI Perjuangan memperoleh suara hasil distrik atau kecamatan 36.753, hasil provinsi 36.753 suara," kata dia.
Harefa dalam pokoknya juga meminta MK memerintahkan KPU menetapkan PSI memperoleh nol suara untuk daerah pemilihan yang sama.
"Menetapkan PSI perolehan suara hasil distrik kecamatan nol, perolehan suara hasil provinsi nol. Menetapkan Partai demokrat perolehan suara hasil distrik kecamatan nol, perolehan suara hasil provinsi nol," kata dia.