KPU Diduga Lakukan Pelanggaran Berat
Jumat, 15 Februari 2013 – 15:44 WIB
Fakta lain, meski Bawaslu mengeluarkan putusan sejak Selasa (5/2), KPU ternyata baru menanggapinya, Senin (11/2). Hal ini menurut Said, jelas sangat merugikan PKPI. Karena sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012, tentang Pemilu, parpol hanya diberi batas waktu 3 hari ajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), setelah keputusan Bawaslu keluar.
"Mereka menolak (melaksanakan putusan Bawaslu,red) itu setelah lebih dari 3 hari. Jadi ada niat dari KPU mencegah partai ini mengikuti Pemilu," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituding melakukan pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi pidana. Hal tersebut terkait penolakan lembaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
Selasa, 19 November 2024 – 00:02 WIB - Pilkada
Kompak Dukung Agustiar-Edy, Warga Murung Raya Siap Membawa Kemenangan
Senin, 18 November 2024 – 23:58 WIB - Pilkada
Pj Gubernur Apresiasi Deklarasi Pilkada Damai oleh Keluarga Besar Pujakesuma Sumut
Senin, 18 November 2024 – 23:40 WIB - Pilkada
Poltracking Ungkap Sejumlah Kejanggalan oleh Dewan Etik Persepi
Senin, 18 November 2024 – 23:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Merasakan Tekanan Menjelang Indonesia vs Arab Saudi
Senin, 18 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
Senin, 18 November 2024 – 22:25 WIB - Kriminal
Masalah Adat Jadi Pemicu Warga Alor NTT Hajar Kerabat Sendiri di Bali, Lihat
Senin, 18 November 2024 – 21:18 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
Senin, 18 November 2024 – 22:30 WIB