Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Diduga Lakukan Pelanggaran Berat

Jumat, 15 Februari 2013 – 15:44 WIB
KPU Diduga Lakukan Pelanggaran Berat - JPNN.COM
Atas dugaan pelanggaran ini, KPU menurut Said, minimal bisa dikenai sanksi pemberhentian sementara, bahkan bisa berujung pemberhentian tetap. Karena jelas-jelas melanggar kode etik.

"Cuma kalau komisionernya diberhentikan, penyelenggaraan Pemilu menjadi semakin rumit, timbul masalah baru. Makanya jalan keluar yang paling tepat, KPU harus patuh terhadap perintah undang-undang dan segera menjalankan keputusan Bawaslu," ujarnya dalam diskusi yang digelar Komunitas Media Pengawas Penyelenggara Pemilu.

Selain itu, komisioner KPU menurutnya juga bisa dikenai sanksi pidana. "Ini bisa terjadi kalau KPU tetap ngotot tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu yang bersifat mengikat. Bawaslu bisa rekomendasikan pidana ke polisi, tapi memang sebelum ke tahap ini Bawaslu harus mengkaji terlebih dahulu." katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituding melakukan pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi pidana. Hal tersebut terkait penolakan lembaga

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA