KPU Diingatkan Soal DPT
Minggu, 27 Januari 2013 – 09:10 WIB
Menurutnya, KPU sebelumnya sudah membuat peraturan intern, sehingga DPR tidak tahu. Namun dengan RDP ada komunikasi di awal sekaligus tersosialisasikan sesuai dengan apa maksud yang dibuat KPU.
"Ada yang unik soal daftar pemilih, di daerah ada penurunan jumlah penduduk, sehingga jumlah pemilih berkurang sejak 2009," ucap politisi PAN itu.
"Itu signifikan, di Jawa tengah ada berapa, Jawa Timur jutaan. Datanya berdasarkan E-KTP. Data itu diolah KPU untuk pembuatan dapil, ternyata selisih banyak. Ini kan sesuatu yang baru dan memang agak unik," lanjutnya.
Menurutnya, soal peraturan penentuan daftar pemilih tetap menjadi penting, selain karena ada data yang berubah dari pemilu sebelumnya, juga karena waktu yang mendesak untuk penyusunan DPT. "Soal pemilih dalam negeri dan luar negeri belum kita sepakati karena masih ada yang belum clear. Tapi pemerintah yakin DAK2 (Daftar Agregat Kependudukan per-Kecamatan, yang disuplai pemerintah) sudah valid," ucapnya.