KPU Diingatkan Soal DPT
Minggu, 27 Januari 2013 – 09:10 WIB
Kalau terjadi hal-hal harus diverifikasi, kata dia, KPU harus melakukan pemutakhiran dengan cek ke lapangan. “Kalau bisa diklopkan dari data yg ada, itu saya kira bisa dilakukan," kata Hakam.
"Data itu DAK2 disetor pemerintah ke KPU, kemudian dicocokkan dengan data penduduk dan data pemilih. Walaupun datanya dari KPU tahun 2009 yang juga disuplai pemerintah, tapi datanya berkurang. Ada apa, mana yang keliru, ini yang sedang kita kaji sampai nanti ketemu jawabannya," pungkasnya. (yay)