KPU Dilarang Langsung Coret
Senin, 10 Desember 2012 – 07:56 WIB
Dengan rekomendasi tersebut, maka Peraturan KPU nomor 13 tahun 2010 yang mengatur pencoretan dukungan ganda pada saat verifikasi administrasi tidak dilaksanakan. "Bakal calon perseorangan perseorangan tidak perlu khawatir lagi karena jika ada dukungan ganda maka si pendukung akan ditanyai pada saat verifikasi faktual, apakah mendukung pasangan Toto-Sae atau Oyong-Uki," jelasnya.
Gunawan menambahkan, verifikasi tahap kedua ini akan lebih terbuka karena tingkat keseriusan balon lebih tinggi. "Hal yang sama juga akan dilakukan balon dari parpol untuk melengkapi berkas persyaratan, karena hari ini (Kemarin, red) adalah hari terakhir masa perbaikan," imbuhnya.
Di bagian lain, Minggu kemarin, bakal pasangan calon independen Anteng Tjahyadi-Dwi Basuki (Oyong-Uki) menyerahkan 23.027 dukungan tambahan untuk memenuhi kekurangan dukungan sebanyak 14.685 dukungan Pasangan Oyong-Uki harus menyerahkan maksimal dua kali lipat kekurangnya untuk memenuhi batas minimal 56.183 dukungan.