KPU Diminta Judicial Review UU Pemilu
Kamis, 11 April 2013 – 22:34 WIB
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahuddin, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membaca secara teliti Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pemilu, terkait persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg). Pada pasal tersebut menurutnya, sangat jelas disebutkan Bacaleg harus memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. "Jadi untuk mengetahui pemaknaan frasa tersebut, maka perlu kita merujuk kepada UU Pemilu pada Bab VI tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan Bab X tentang Pemungutan Suara. Sejumlah pasal yang ada di kedua bab itu menjelaskan hal tersebut," katanya di Jakarta, Kamis (11/4) malam.
Menurut Said, seorang pemilih baru bisa dikategorikan terdaftar, jika namanya tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena itu, semua Bacaleg yang didaftarkan partai politik peserta Pemilu pada 9-22 April mendatang, terancam tidak memenuhi syarat. Sebab untuk Pemilu 2014, tahapan penyusunan DPS/DPT belum dilaksanakan.
"Jadi klausul terdaftar itu rujukannya ya DPS atau DPT dan bukan berdasarkan surat keterangan terdaftar seperti versi KPU itu," katanya.
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahuddin, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membaca secara teliti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Istana
Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
Senin, 18 November 2024 – 13:17 WIB - Hukum
Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
Senin, 18 November 2024 – 12:37 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
Senin, 18 November 2024 – 12:09 WIB - Hukum
KPK Panggil Paman Birin
Senin, 18 November 2024 – 11:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB