KPU Diminta Judicial Review UU Pemilu
Kamis, 11 April 2013 – 22:34 WIB
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahuddin, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membaca secara teliti Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pemilu, terkait persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg). Pada pasal tersebut menurutnya, sangat jelas disebutkan Bacaleg harus memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. "Jadi untuk mengetahui pemaknaan frasa tersebut, maka perlu kita merujuk kepada UU Pemilu pada Bab VI tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan Bab X tentang Pemungutan Suara. Sejumlah pasal yang ada di kedua bab itu menjelaskan hal tersebut," katanya di Jakarta, Kamis (11/4) malam.
Menurut Said, seorang pemilih baru bisa dikategorikan terdaftar, jika namanya tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena itu, semua Bacaleg yang didaftarkan partai politik peserta Pemilu pada 9-22 April mendatang, terancam tidak memenuhi syarat. Sebab untuk Pemilu 2014, tahapan penyusunan DPS/DPT belum dilaksanakan.
"Jadi klausul terdaftar itu rujukannya ya DPS atau DPT dan bukan berdasarkan surat keterangan terdaftar seperti versi KPU itu," katanya.
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahuddin, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membaca secara teliti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB