KPU Diminta Tolak DCS Demokrat
Sabtu, 09 Maret 2013 – 19:47 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa seenaknya menafsirkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang pemilu. Salah satunya terkait Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR. Dalam UU menurut Boni, secara tegas menyatakan DCS yang diajukan partai politik, harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Sehingga jika itu tidak dipenuhi, maka nama-nama yang diajukan seharusnya tidak dapat diterima.
"KPU itu harus konsisten. Semua keputusan harus diambil secara konstitusi. Misalkan soal ketua umum Partai Demokrat, bila KPU menerima (pengajuan DCS tanpa tanda tangan Ketum ,red) maka artinya tidak konsisten. Padahal sebagai penyelenggara, mereka harus dapat berdiri diatas semua partai politik yang ada," ujar Boni di Jakarta, Sabtu (9/3).
Menurutnya, jika untuk hal-hal yang prinsipil yang diatur dalam UU saja dilanggar, tidak heran kecurigaan terjadinya kecurangan dalam Pemilu melibatkan KPU, cukup kuat mengemuka. Baik dalam jual beli suara, pencurian suara, maupun manipulasi-manipulasi lainnya.
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa seenaknya menafsirkan Undang-Undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
Minggu, 17 November 2024 – 23:45 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
Minggu, 17 November 2024 – 22:43 WIB - Pilkada
Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
Minggu, 17 November 2024 – 21:53 WIB - Pilkada
Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
Minggu, 17 November 2024 – 21:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
Minggu, 17 November 2024 – 23:45 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
Senin, 18 November 2024 – 00:00 WIB - Kesehatan
10 Manfaat Belimbing, Aman Dikonsumsi Penderita Penyakit Ini
Senin, 18 November 2024 – 02:00 WIB - Politik
Soal Hasil Survei SMRC, Jokowi Berkomentar Begini
Minggu, 17 November 2024 – 21:10 WIB - Kesehatan
10 Camilan Enak untuk Penderita Diabetes
Senin, 18 November 2024 – 02:00 WIB