KPU Dinilai Tak Becus Bikin Peraturan
Kamis, 01 November 2012 – 18:08 WIB
JAKARTA - Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD) menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih sangat rendah. KPU dinilai kerap melakukan wanprestasi terhadap undang-undang.
Menurut Said, tiga produk hukum yang dibuat KPU sangat minimalis. Dalam membuat aturan, sebutnya, KPU tidak melihat kemungkinan adanya persoalan yang muncul ketika peraturan itu dilaksanakan.
Kedua, peraturan KPU berkualitas rendah dan sering berubah-ubah. Misalnya PKPU 07/2012 tentang jadwal dan tahapan Pemilu yang dua kali berubah. Sedangkan PKPU 08/2012 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu juga berubah dua kali. "Ini menunjukan bahwa isi peraturan yang dibuat kualitasnya rendah," kata Said yang juga Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma).
JAKARTA - Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD) menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih sangat rendah. KPU dinilai kerap melakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
Rabu, 20 November 2024 – 22:14 WIB - Pilkada
Versi 4 Lembaga Survei: Peluang Pram-Doel Menang 1 Putaran Kian Lebar
Rabu, 20 November 2024 – 21:36 WIB - Pilkada
Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
Rabu, 20 November 2024 – 21:13 WIB - Pilkada
Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng
Rabu, 20 November 2024 – 21:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Sepak Bola
Mengintip Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Seberapa Dekat?
Rabu, 20 November 2024 – 19:34 WIB - All Sport
Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
Rabu, 20 November 2024 – 19:45 WIB - Jateng Terkini
Tragedi Longsor di Bruno Purworejo: Satu Korban Masih Hilang, Tiga Tewas
Rabu, 20 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB