KPU Dinilai Tak Becus Bikin Peraturan
Kamis, 01 November 2012 – 18:08 WIB
"Dalam UU tidak mengenal ada tingkatan dalam seleksi. KPU membuat tingkatan seleksi parpol dan itu semakin memberatkan parpol. Mengapa KPU membuat aturan yang lebih berat dari undang-undang," ujar Said.
Said menyayangkan sikap Bawaslu RI yang tidak aktif memberikan sanksi atas tindakan KPU yang dinilai menyimpang. Menurutnya, Bawaslu baru bertindak setelah penyimpangan KPU ramai diberitakan.
"Bawaslu juga tidak menegur apa yang dilakukan KPU. Baru setelah ribut, Bawaslu kemudian menegur," pungkasnya. (dil/jpnn)