KPU Dituding Keluarkan Aturan sebagai Siasat
Sabtu, 04 Mei 2013 – 23:14 WIB
"Padahal, apabila sampling dilakukan secara terbuka di depan umum seperti yang dilakukan sebelum periode KPU ini dapat dipastikan bahwa Parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi tidak akan bisa lolos verifikasi faktual. Sebab masyarakat akan tahu apakah Parpol itu punya anggota atau tidak. Dengan cara melakukan sampling tertutup tersebut maka KPU daerah bisa bebas membantu Parpol yang "dititip" KPU Pusat untuk lolos atau tidak diloloskan," bebernya. (fas/jpnn)