KPU DKI: Isu SARA Bukan dari Pasangan Calon
Selasa, 31 Juli 2012 – 00:32 WIB
"Kalau itu disampaikan secara langsung, katakanlah ada kecurigaan-kecurigaan yang disampaikan lewat kampanye, ya bisa diminta pertanggung jawaban yang memberikan kampanye itu, apa maksud dia dalam tanda kutip mengadu domba," papar Ketua Pokja Pendataan Pemilih itu.
Lebih lanjut Amin mengatakan bahwa komisinya tidak akan ikut menyelidiki siapa pelaku penyebar isu SARA. Pasalnya, pengusutan sudah dilakukan oleh Panwaslu DKI. KPU DKI pun mengapresiasi dan mendukung langkah Panwaslu DKI untuk mencari pelaku penyebar isu SARA dalam Pilkada DKI.
"Kalau ada isu seperti itu ya dilaporkan saja ke Panwaslu, apalagi dilakukan oleh pasangan calon maupun tim kampanye Itu masuknya kampanye negatif," pungkasnya.