KPU DKI Ogah Pakai Petugas TPS 29 Kalibata Lagi
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tak hanya menggelar pencoblosan ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 29 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (19/2). Sebab, KPU DKI juga memecat seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 29 Kalibata yang bertugas pada pencoblosan Rabu lalu (15/2).
KPU DKI menganggap petugas KPPS di TPS 29 Kalibata telah lalai dalam melaksanakan tugasnya. Anggota KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, kelalaian itu sangat fatal sehingga mengakibatkan pemungutan suara ulang (PSU).
"Ada dua suara yang yang pencoblosannya diwakili pihak keluarga. Sebab, mereka tengah berhalangan," katanya di TPS 29 Kalibata.
Karenanya untuk proses PSU itu, KPU DKI menugaskan petugas dari panitia pemungutan suara (PPD) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Sedangkan KPPS lama sudah dinonaktifkan.
"TPS ini klir tidak melibatkan KPPS yang lama," ungkap Betty.
Sementara untuk proses pemilihan putaran kedua, KPU DKI akan membuka rekrutmen ulang. Namun, pola perekrutan diserahkan ke PPS di tingkat kelurahan dan PPK tingkat kecamatan.
"Intinya orang baru yang mengisi TPS 29," jelasnya.(mg4/jpnn)