KPU DKI Siap Dipecat jika Terbukti Langgar Kode Etik
Jumat, 22 Juni 2012 – 13:55 WIB

JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar mempertaruhkan jabatannya atas tudingan pelanggaran kode etik oleh tim sukses (timses) pasangan calon pemilihan gubernur (Pilgub) DKI. Jika tudingan itu benar, jangankan mundur, dipecat sekali pun ia rela. "Saya siap mundur untuk mempertanggungjawabkannya. Pecat juga nggak apa-apa," kata Dahlia di Jakarta, Jumat (22/6).
Timses pasangan calon mengklaim belum menerima surat keputusan(SK) penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Atas dasar itulah, Timses menuding KPU DKI telah melakukan pelanggaran kode etik. Namun versi Dahliah, KPU DKI sudah memberikan SK DPT pada tanggal 7 Juni 2012.
"Kita harus menjelaskan itu sudah diterima. Apakah orang yang menerima itu belum sampaikan ke dia, ya mana kita tahu. Yang penting kita punya bukti bahwa itu sudah diterima Timses, Panwas, Komisi II DPR dan Komisi A DPRD Provinsi DKI," lanjut Dahliah.