Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU DKI Siap Dipecat jika Terbukti Langgar Kode Etik

Jumat, 22 Juni 2012 – 13:55 WIB
KPU DKI Siap Dipecat jika Terbukti Langgar Kode Etik - JPNN.COM
Dahliah memastikan, KPU DKI punya bukti tanda terima penyerahan SK DPT. SK diserahkan di hari yang sama saat penyerahan CD atau soft copy salinan daftar pemilih dan lampiran notulen rapat pleno penetapan DPT tanggal 2 Juni 2012.

 

Lebih lanjut Dahliah menjelaskan, pelanggaran kode etik terindikasi jika penyelenggara pemilu tidak transparan atau tertutup dalam menjalankan tugasnya. Pelanggaran kode etik yang dimaksud bisa dinyatakan terbukti jika dilakukan dengan sengaja. "Itu pun harus dibuktikan apakah secara sengaja atau tidak sengaja. Itu yang dsebut pelanggaran kode etik," ujarnya.

 

Dahliah menambahkan, pihaknya tidak akan menuntut balik atas perbuatan timses pasangan calon yang mengadukan hasil DPT ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) maupun aparat penegak hukum. KPU DKI akan menghadapi tuntutan dari timses pasangan calon.

 

Kamis(22/6) kemarin, koalisi empat tim advokasi pasangan calon gubernur DKI Jakarta melaporkan Ketua KPU DKI, Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kedua komisoner tersebut dinilai bertindak tidak profesional dan melakukan pelanggaran kode etik dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).

 

JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar mempertaruhkan jabatannya atas tudingan pelanggaran kode etik oleh tim sukses (timses) pasangan calon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News