KPU Dorong Rencana Uji Materi UU Penyelenggara Pemilu
Kamis, 22 September 2011 – 01:10 WIB
Diberitakan sebelumnya, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan akan mengajukan uji materi UU Penyelenggara Pemilu yang baru saja disetujui untuk disahkan oleh paripurna DPR RI, Selasa (20/9) lalu. Mereka menilai, ketentuan diperbolehkannya mantan anggota partai politik masuk ke dalam lembaga penyelenggara pemilihan umum dinilai bertentangan dengan Konstitusi.(kyd/jpnn)