KPU Dukung Penundaan Pilkada
Termasuk Pilkada yang Dilaksanakan Akhir 2013Jumat, 03 Agustus 2012 – 05:27 WIB
Hadar menyatakan, dengan padatnya jadwal dan tahap tersebut, penundaan jadwal pilkada menjadi hal yang patut dilakukan. Semakin lama jadwal pilkada ditunda tentu memperingan kerja KPU dalam mempersiapkan tahap pemilu legislatif. "Batas waktu enam bulan itu batas minimal, lebih banyak lebih bagus," ujarnya.
Dia menambahkan, sebaiknya landasan hukum atas penundaan pilkada itu harus kuat. Setidaknya, dimasukkan dalam pembahasan RUU pilkada. Penundaan pilkada tidak cukup jika hanya diatur dalam peraturan pemerintah (PP). "Jika undang-undang tidak memungkinkan, sebaiknya dibuat perppu," tandasnya. (bay/c7/agm)