KPU Harus Ambil Alih Pilkada Kobar
Kamis, 09 Desember 2010 – 02:02 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro), Hadar Navis Gumay, mendesak KPU Pusat untuk bersikap tegas terhadap sikap KPU Kotawaringin Barat (Kobar) yang enggan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) juga ikut-ikutan bersikap seperti KPU Kobar, maka KPU Pusat harus segera mengambil alih.
Menurut Hadar, putusan MK harus dijalankan karena bersifat final dan mengikat. Sementara soal adanya pertimbangan bahwa jika putusan MK dilaksanakan maka akan berdampak di lapangan, maka hal itu sudah merupakan tanggung jawab pemerintah.
"(Putusan) ini harus dijalankan, bahwa akan nanti akan berdampak di lapangan, itu tugasnya pemerintah. Saya yakin reaksinya tidak besar amat, hanya digembar-gemborkan saja," tukasnya.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro), Hadar Navis Gumay, mendesak KPU Pusat untuk bersikap tegas terhadap sikap KPU Kotawaringin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:31 WIB - Pilkada
Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
Kamis, 16 Mei 2024 – 10:07 WIB - Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB - Pilkada
Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Cek Klasemen VNL 2024, China Paling Atas, Korea Juru Kunci
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:38 WIB - Kriminal
Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
Kamis, 16 Mei 2024 – 14:08 WIB - Hukum
Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:04 WIB - Jabar Terkini
Pj Gubernur Jabar Beri Kabar Baik Soal Pembukaan Exit Tol Gedebage KM 149
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:30 WIB - Kriminal
Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
Kamis, 16 Mei 2024 – 12:01 WIB