KPU Jakut Jamin Warga Gusuran Tetap Punya Hak Pilih
jpnn.com - MEMASTIKAN hak pilih warga tidak hilang, KPU Jakarta Utara (Jakut) tetap memperhatikan korban gusuran. Maklum di wilayah pesisir Ibukota, selama masa penyusunan DPS banyak warga yang digusur.
Seperti warga di kawasan Penjaringan terkait normalisasi Waduk Pluit. Sebagian mereka ada yang direlokasi ke rusun Marunda dan rusun di Penjaringan. “Untuk warga di sana, ada sekitar 17 TPS yang warganya digusur,” ujar Ketua KPU Jakut Abdul Muin. Pihaknya kata dia tetap mempertahankan hak pilih warga tersebut.
Lebih lanjut, Muin menambahkan, pihaknya berencana menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebelum penetapan tersebut, penyelenggara pemilu telah berkonsultasi dengan partai peserta pemilu 2014. “Parpol telah kami minta untuk memberi masukan daftar pemilih. Apakah ada konstituennya yang belum terdaftar,” beber Muin.
Rencananya kata dia, pihaknya dalam waktu dekat akan menetapkan DPT di tingkat Kota Jakut. Setelah itu penetapan di KPU DKI. “Penetapan DPT di KPU Jakarta Utara akan kami lakukan pada 12 September besok,” pungkas Muin. (dai)