KPU Janji Pleno Terbuka
Saat Pengumuman Verifikasi AkhirSabtu, 08 Desember 2012 – 07:26 WIB
Mantan anggota KPU I Gusti Putu Artha menilai KPU tersandera atas putusan DKPP. Menurut dia, hal yang harus segera dievaluasi adalah putusan DKPP yang memunculkan kontroversi sehingga tidak terulang. "Harus dihentikan kegilaan DKPP. Bisa-bisa nanti capres yang dicoret KPU dianulir DKPP," ujarnya mengingatkan.
Menurut Putu, akan sangat berbahaya jika ke depan muncul putusan DKPP yang serupa. DKPP bisa membatalkan hasil pemilu karena yurisprudensi semacam itu. "Harus diingat, keputusan DKPP hanya dua, sanksi atau rehabilitasi," tegasnya.
Anggota Komisi II DPR Taufiq Hidayat menambahkan, putusan DKPP berpotensi memunculkan kontroversi. Menurut dia, UU Pemilu sangat tegas mengatur bahwa yang diadili oleh DKPP adalah pelaku, bukan tahapan. Putusan DKPP semacam itu harus menjadi yang pertama dan terakhir," ujarnya.