"Bisa kami terima tapi melalui LO (Penghubung,Red), kalau caleg atau individu tidak bisa lagi kami lakukan karena waktunya sudah tidak tepat, kami akan sampaikan perbaikan tersebut setelah masa verifikasi yakni tanggal 7 sampai 8 Mei," jelasnya. (lina/awa/jpnn)
KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menolak Calon Legislatif (Caleg) yang ingin berkonsultasi. Ketua KPU Kota Kendari,