KPU Kota Palu Gelar Debat Kandidat
Kamis, 15 Juli 2010 – 14:12 WIB
![KPU Kota Palu Gelar Debat Kandidat KPU Kota Palu Gelar Debat Kandidat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
PALU - Dalam memasuki masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai mengeluarkan peraturan baru, terutama kepada para kandidat walikota dan wakil walikota palu periode 2010-2015 terkait dengan beberapa tahapan yang akan dilalui pada masa kampanye tersebut. Salah satunya tahapan debat kandidat, secara khusus KPU Palu menyiagakan para kandidat untuk mengikuti setiap forum debat kandidat yang digelar oleh KPU, karena peraturan ini sifatnya wajib.
Hal ini ditegaskan Anggota KPU Palu, Syamsinar Z Moga, kepada media ini kemarin. Dia merasa perlu menyampaikan hal tersebut, selain karena tahapan Pemilukada Kota Palu sudah memasuki masa kempanye. Selain itu, juga untuk memberikan penekanan kepada para kandidat agar menaati setiap aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilukada. “Kami minta kepada para kandidat untuk mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU Palu. Terutama untuk tahapan kampanye dalam bentuk forum debat kandidat, kami minta kepada kandidat untuk mengikuti karena itu sifatnya wajib,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan tahapan kampanye, menurut Syamsinar, jika tidak ada halangan hari ini (15/7) akan dilakukan penyampaikan visi misi oleh calon walikota dan wakil walikota dalam sidang paripurna DPRD Kota Palu. Sedangkan untuk agenda debat kandidat perdana, juga akan digelar pada kamis malam hari ini di gedung Al Muhsinin Palu.
Mananggapi soal adanya salah satu tim sukses pasangan calon yang belum menandatangi kesepakatan jadwal kampanye Pemilukada Kota Palu, menurut Syamsinar, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap tahapan kampanye yang akan dilaksanakan oleh KPU. Sebab, selain sudah ada lima tim sukses pasangan calon lain yang memberikan tanda tangan untuk menyatakan kesepakatannya. Oleh karena itu, Pemilukada Kota Palu kali ini mengeluarkan aturan yang mewajibkan kepada seluruh kandidat untuk menaati setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.
PALU - Dalam memasuki masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai mengeluarkan peraturan baru, terutama kepada para kandidat walikota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Mundur dari ASN, Ratu Dewa Pamit untuk Maju di Pilwako Palembang
Senin, 29 Juli 2024 – 13:29 WIB - Legislatif
Jawab Gus Yahya, Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tak Ada Urusannya dengan PKB & PBNU
Senin, 29 Juli 2024 – 13:24 WIB - Legislatif
Tepis Tudingan Ketum PBNU, Kiai Maman Pastikan Pansus Haji Bukan Urusan Pribadi
Senin, 29 Juli 2024 – 09:33 WIB - Politik
Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang, Haedar: Kami Punya Ahli
Senin, 29 Juli 2024 – 08:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masukkan Honorer Tercecer ke Database BKN, Angkat PPPK Bertahap!
Senin, 29 Juli 2024 – 09:50 WIB - Bulutangkis
Waduh, Kemenangan Fajar/Rian di Olimpiade Paris 2024 Dihapus
Senin, 29 Juli 2024 – 09:30 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli, Naik
Senin, 29 Juli 2024 – 09:35 WIB - Olahraga
Pelatih Persis Solo: Sepak Bola Tanpa Suporter, Aneh
Senin, 29 Juli 2024 – 09:20 WIB - Mobil
Jumlah Pengunjung GIIAS 2024 Melonjak, Bagaimana dengan Penjualan Mobil?
Senin, 29 Juli 2024 – 08:48 WIB