KPU Kota Palu Gelar Debat Kandidat
Kamis, 15 Juli 2010 – 14:12 WIB
PALU - Dalam memasuki masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai mengeluarkan peraturan baru, terutama kepada para kandidat walikota dan wakil walikota palu periode 2010-2015 terkait dengan beberapa tahapan yang akan dilalui pada masa kampanye tersebut. Salah satunya tahapan debat kandidat, secara khusus KPU Palu menyiagakan para kandidat untuk mengikuti setiap forum debat kandidat yang digelar oleh KPU, karena peraturan ini sifatnya wajib.
Hal ini ditegaskan Anggota KPU Palu, Syamsinar Z Moga, kepada media ini kemarin. Dia merasa perlu menyampaikan hal tersebut, selain karena tahapan Pemilukada Kota Palu sudah memasuki masa kempanye. Selain itu, juga untuk memberikan penekanan kepada para kandidat agar menaati setiap aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilukada. “Kami minta kepada para kandidat untuk mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU Palu. Terutama untuk tahapan kampanye dalam bentuk forum debat kandidat, kami minta kepada kandidat untuk mengikuti karena itu sifatnya wajib,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan tahapan kampanye, menurut Syamsinar, jika tidak ada halangan hari ini (15/7) akan dilakukan penyampaikan visi misi oleh calon walikota dan wakil walikota dalam sidang paripurna DPRD Kota Palu. Sedangkan untuk agenda debat kandidat perdana, juga akan digelar pada kamis malam hari ini di gedung Al Muhsinin Palu.
Mananggapi soal adanya salah satu tim sukses pasangan calon yang belum menandatangi kesepakatan jadwal kampanye Pemilukada Kota Palu, menurut Syamsinar, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap tahapan kampanye yang akan dilaksanakan oleh KPU. Sebab, selain sudah ada lima tim sukses pasangan calon lain yang memberikan tanda tangan untuk menyatakan kesepakatannya. Oleh karena itu, Pemilukada Kota Palu kali ini mengeluarkan aturan yang mewajibkan kepada seluruh kandidat untuk menaati setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.
PALU - Dalam memasuki masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai mengeluarkan peraturan baru, terutama kepada para kandidat walikota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Legislatif
DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
Senin, 06 Januari 2025 – 21:01 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB - Parpol
Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
Senin, 06 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Kasus Pembacokam Mahasiswa Udinus Dilimpahkan ke Kajari Kota Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB