KPU-Lemsaneg Setuju Tinjau Ulang Kerjasama
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap menjalankan rekomendasi DPR terkait perjanjian kerjasama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Lembaga penyelenggara pemilu itu akan segera meninjau ulang nota kesepahaman dengan Lemsaneg sesuai permintaan DPR.
"Terima kasih atas respon DPR, kami akan jalankan rekomendasi ini dan meninjau ulang diktum-diktum yang telah kami sepakati dengan Lemsaneg," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik usai rapat gabungan di ruang Bamus DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10).
Husni mengatakan, selama ini KPU sudah bekerjasama dengan banyak pihak selain Lemsaneg. Termasuk diantaranya BPPT dan sejumlah perguruan tinggi nasional.
Namun, sesuai dengan permintaan DPR, KPU akan memformalkan kerjasama-kerjasama tersebut dalam sebuah konsorsium. Sementara untuk audit IT, KPU sudah biasa menggandeng BPPT.
"Kami membuat konsorsium bersama agar berkualitas IT. Bisa dengan pakar IT yang kompetensinya kuat," paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi legowo menyadari keterlibatan lembaganya dalam penyelenggaraan pemilu akan menimbulkan kecurigaan masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Lemsaneg tetap siap memberikan bantuan apabila diminta ikut mengamankan data pemilu.
"Jika Lemsaneg akan dijadikan kambing hitam, maka kami setuju. Tapi jika dibutuhkan, kapan pun kami siap," tegas Djoko. (dil/jpnn)