KPU Manokwari Haruskan Kandidat Tes Narkoba
Kamis, 03 Juni 2010 – 01:22 WIB
MANOKWARI - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pemilukada Manokwari, Papua Barat pada 1 September mendatang, harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Selain itu, para calon juga wajib menjalani tes narkoba. Ketua KPU Manokwari, Yan M Ayomi, mengatakan, ada beberapa syarat yang harus disertakan calon saat pendaftaran yang mulai dibuka 9 Juni pekan depan. Persyaratan itu antara lain dalam bentuk surat seperti surat keterangan tidak sedang dinyatakan paili, serta surat keterangan dari kepolisian berupa Surat Keterangan Tidak Pernah Melakukan Tindak Perbuatan Tercela. "Dalam Surat keterangan dari polisi ini dilampirkan pula hasil tes narkoba oleh tim pemeriksa kesehatan," ujar Ayomo seperdi dikutip Radar Sorong (grup JPNN), Rabu (2/6).
Dijelaskannya, calon juga harus menyertakan Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya dan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Penjara. Pengadilan akan meneliti apakah calon kepala daerah/wakil kepala daerah tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Surat keterangan lainnya yang dikeluarkan pengadilan adalah Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang. Calon kepala daerah/wakil kepala daerah juga mengantongi surat tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga tidak merugikan negara.
MANOKWARI - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pemilukada Manokwari, Papua Barat pada 1 September mendatang, harus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Daerah
DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:01 WIB - Riau
Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:49 WIB - Sumsel
Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Sepak Bola
Barcelona Kalah dari Girona, Real Madrid Juara La Liga 2023/2024
Minggu, 05 Mei 2024 – 02:45 WIB - Gosip
Kondisi Sandra Dewi setelah Anaknya Dihujat Gegara Kasus Harvey Moeis
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:35 WIB - Kriminal
Panik Bunuh PSK Seusai Wikwik, Rasyid Pane Buang HP di Jalan By Pass Ngurah Rai
Minggu, 05 Mei 2024 – 05:58 WIB - Kriminal
Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:59 WIB