KPU Merasa Bisa Ajukan Kasasi soal PBB
Kamis, 07 Maret 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati, mengaku menghormati sepenuhya keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang pada Kamis (7/3) siang memerintahkan lembaga penyelenggara pemilu itu menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang. Meski demikian, KPU akan mengajukan upaya banding atas putusan itu. Merujuk pada pasal 129 UUUndang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, maka KPU masih dapat menempuh langkah banding ke Mahkamah Agung (MA). "Jadi kalau KPU tidak menggunakan hak hukumnya, maka tafsirnya KPU harus melaksanakan (putusan PTTUN). Tapi kalau menggunakan hak hukum, ya itu diberikan ruang," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/3) malam.
Ditambahkannya, majelis hakim PTTUN DKI juga menyampaikan bahwa para pihak yang tidak dapat menerima keputusan itu berhak mengajukan kasasi. "Jadi kita (KPU) dapat mengajukan upaya hukum kasasi ke MA dalam tujuh hari," katanya.
Namun saat ditanya apakah KPU akan menempuh langkah kasasi, Ida belum bersedia menjawab secara tegas. KPU, lanjutnya, akan membahas putusan PTTUN tentang PBB itu terlebih dulu.
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati, mengaku menghormati sepenuhya keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
Selasa, 19 November 2024 – 00:02 WIB - Pilkada
Kompak Dukung Agustiar-Edy, Warga Murung Raya Siap Membawa Kemenangan
Senin, 18 November 2024 – 23:58 WIB - Pilkada
Pj Gubernur Apresiasi Deklarasi Pilkada Damai oleh Keluarga Besar Pujakesuma Sumut
Senin, 18 November 2024 – 23:40 WIB - Pilkada
Poltracking Ungkap Sejumlah Kejanggalan oleh Dewan Etik Persepi
Senin, 18 November 2024 – 23:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
Selasa, 19 November 2024 – 01:15 WIB - Bisnis
Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
Selasa, 19 November 2024 – 00:33 WIB - Pilkada
Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
Selasa, 19 November 2024 – 00:02 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 04:52 WIB - Pilkada
Poltracking Ungkap Sejumlah Kejanggalan oleh Dewan Etik Persepi
Senin, 18 November 2024 – 23:28 WIB