KPU Minta Rp50 Miliar Meski Pilkada Belum Jelas
Minggu, 18 Januari 2015 – 23:55 WIB
Disebutkan, masa jabatan bupati dan wakil bupati Kutim akan berakhir Februari 2016. Berdasarkan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, disebutkan bahwa jabatan kepala daerah di kabupaten/kota yang berakhir pada 2016, pilkadanya akan dilaksanakan serentak pada 2018.
“Namun, perppu itu masih dibahas di DPR. Makanya, belum jelas kapan diputuskan,” tandasnya. (*/drh/luc/kri/k11)