Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Mulai Laksanakan Tahapan Pilkada 2024, Berikut Jadwalnya

Rabu, 17 April 2024 – 15:28 WIB
KPU Mulai Laksanakan Tahapan Pilkada 2024, Berikut Jadwalnya - JPNN.COM
Anggota KPU RI Idham Holik. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa.

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon.

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon.

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2024, berikut jadwalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News