Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Musnahkan 27.126 Kertas Surat Suara

Kamis, 29 Agustus 2013 – 07:45 WIB
KPU Musnahkan 27.126 Kertas Surat Suara - JPNN.COM

jpnn.com - KEPANJEN – Jelang pelaksanaan Pilgub Jatim hari ini, Rabu (28/8) kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memusnahkan surat suara Pilgub yang rusak. Total ada 27.126 kertas surat suara yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi adanya surat suara rusak yang beredar saat pencoblosan Pilgub, hari ini.

 

Pemusnahan surat suara yang ditempatkan di halaman kantor KPU Kabupaten Malang itu, disaksikan langsung Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepanjen, dan petugas dari Panwaslu Kabupaten Malang serta masing-masing tim kampanye pasangan calon (paslon).

“Surat suara yang kami musnahkan hari ini adalah hasil sortir surat suara rusak yang ada di seluruh Kecamatan di Kabupaten Malang,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Holik kepada Malang Post.

Holik mengatakan, sebetulnya data kertas suara yang rusak di KPUD Kabupaten Malang mencapai  28.938 lembar. Dan jumlah kekurangan kertas suara sendiri sebanyak 6063, hingga total kekurangannya 35.001. Namun karena saat pengajuan penggantian surat suara dari KPU Propinsi Jatim hanya dikirim 33 ribu lembar lebih. Untuk menutupi kekurangan 1812 lembar surat suara, KPU mensortir ulang kertas surat suara yang rusak.

“Dari sortir ulang yang kami lakukan itu, akhirnya yang memang mengalami kerusakan parah sebanyak 27.126 lembar. Sedangkan sisanya masih bisa digunakan, karena tidak mengalami kerusakan serius. Itu untuk mencukupi jumlah kertas surat suara yang kurang,” terangnya.

Ditambahkannya, bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Malang totalnya sebanyak 1.965.483 jiwa. Sedangkan untuk jumlah kertas surat suara sendiri, sebanyak 2.140.620 lembar. Jumlah kertas suara itu, adalah jumlah DPT yang ditambah dengan 2,5 persen sebagai kertas surat suara cadangan.

“Untuk kertas surat suara sudah kami distribusikan ke masing-masing kecamatan semuanya. Dan hari ini (kemarin, red) dari Kecamatan langsung didistribusikan ke masing-masing desa dengan pengawalan petugas dari kepolisian,” ujarnya.

KEPANJEN – Jelang pelaksanaan Pilgub Jatim hari ini, Rabu (28/8) kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memusnahkan surat suara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close