KPU Musnahkan 27.126 Kertas Surat Suara
Kamis, 29 Agustus 2013 – 07:45 WIB
Terpisah AKBP Adi Deriyan Jayamarta, menyampaikan bahwa kehadirannya di KPUD Kabupaten Malang itu, untuk bersama-sama menyaksikan pemusnahan kertas surat suara yang rusak.
“Dengan dimusnahkan kertas surat suara yang rusak ini, maka besok jangan sampai ada kertas surat suara yang beredar, itu untuk menjaga supaya jalannya Pilgub tetap kondusif,” jelas Adi Deriyan.(agp/aim)