KPU Ogah Sendrian Menggenjot Partisipasi Pemilih
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai, tidak tepat peran meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, hanya dibebankan pada penyelenggara.
Pasalnya, pilkada merupakan pesta demokrasi. Karena itu merupakan tanggung jawab bersama semua pihak untuk ambil bagian. Terutama pasangan calon kepala daerah dan tim sukses masing-masing.
"Kami harapkan seluruh pihak terkait dalam menunjang aktivitas pilkada juga ikut terlibat. Pemerintah, pihak swasta, organisasi-organisasi masyarakat, termasuk partai politik juga, untuk mengupayakan supaya sosialisasinya lebih masif lebih optimal," ujar Ferry di Kemendagri, Kamis (22/12).
Menurut mantan komisioner KPU Jawa Barat ini, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pasangan calon diharapkan dapat benar-benar melakukan kampanye yang memang membumi. Sehingga mengguggah masyarakat untuk datang ke tempat-tempat pemungutan suara nantinya.
"Jadi agar pilkada benar-benar semarak, pasangan calon juga diharapkan benar-benar melakukan kampanye yang membumi dan itu dilakukan secara massif di tengah masyarakat," ujar Ferry.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat hingga 77,5 persen, penyelenggara kata Ferry juga melakukan sejumlah upaya lain.
Termasuk mengambil kebijakan membolehkan warga yang belum memiliki e-KTP memilih, asal telah melakukan perekaman data kependudukan dan memiliki surat keterangan.
"Kami upayakan seperti itu, dengan surat keterangan saja, itu sudah mnjadi pembenar terkait aktivitas dia (masyarakat,red) untuk memilih," pungkas Ferry.(gir/jpnn)