KPU: Pilpres Tetap Berpeluang Dua Putaran
Selasa, 24 Juni 2014 – 15:40 WIB
“Bisa saja, kalau tidak terpenuhi ya dua putaran. Kalau terpenuhi ya satu putaran. Itu tanyakan ke pembuat UU. Kesalahan pembuat UU jangan dibebankan ke KPU dong. UU bunyinya seperti itu,” katanya.(gir/jpnn)