KPU Polisikan Perusak Baliho Pilgub Jatim
jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, Jawa Timur mengancam akan melaporkan orang-orang yang merusak alat peraga kampanye (APK) ke polisi.
''Itu termasuk tindak pidana. Kalau mereka terus melakukan perusakan, kami akan laporkan ke polisi,'' tegas Ketua KPU Sidoarjo M. Zainal Abidin.
Saat ini memang ditemukan beberapa perusakan terhadap APK pemilihan gubernur Jawa Timur.
Salah satu temuan itu terdapat di Pagerwojo, Buduran, atau tak jauh dari Taman Abhirama.
Perusakan tersebut berupa pencoretan wajah dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Wajah keempatnya dicoret dengan cat hitam.
KPU Sidoarjo tidak habis pikir dengan ulah nakal tersebut. Sebab, baliho itu sengaja dipasang sebagai bentuk sosialisasi.
Dengan adanya perusakan itu, niat KPU untuk melakukan sosialisasi menjadi ternoda.
Padahal, yang disosialisasikan merupakan calon pemimpin Jawa Timur.