KPU Polisikan Perusak Baliho Pilgub Jatim
Minggu, 22 April 2018 – 06:59 WIB
''Jelas kami sangat kecewa dengan perusakan tersebut. Kalau memang tidak suka, seharusnya mereka tidak merusak seperti itu,'' kata Zainal.
KPU, lanjut Zainal, mendapat laporan perusakan tersebut di beberapa titik. Hanya, KPU belum melakukan pengecekan.
Yang sudah dipastikan adalah APK di Pagerwojo. KPU menegaskan segera mengganti APK yang dirusak.
''Menjadi kewajiban kami untuk mengganti. Kami akan lakukan itu. Kami juga akan mendata berapa yang rusak untuk segera diganti,'' imbuhnya. (fim/c7/ai/jpnn)