KPU Punya Sekjen Baru
Kamis, 31 Januari 2013 – 22:45 WIB
Sebagaimana diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada 27 November 2012 lalu memerintahkan KPU mengganti sejumlah pejabat di kesekjenan, termasuk Sekjen Suripto Bambang Setyadi. DKPP menganggap Suripto sebagai Sekjen KPU telah terbukti melanggar kode etik.
Atas putusan DKPP itu, KPU kemudian memulangkan Suripto ke instansi asalnya, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun karena masa pensiun Suripto hanya tinggal beberapa bulan lagi maka Mendagri Gamawan Fauzi meminta KPU memertahankan Suripto sementara waktu hingga terpilih Sekjen Baru.
Sebelumnya nama yang muncul sebagai kandidat Sekjen KPU adalah Muhammad Dimyati, Reifeldi, Syarifuddin Side, Resman, Yuhardi R Jusuf, Arif Rahman Hakim, Andi Pangerang Moenta, Noor Sidharta dan Rizari. Nama-nama itu kemudian mengerucut menjadi tiga nama.