KPU Segera Sandingkan Data Suara dari 120 TPS di Banten
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat akan menyandingkan data suara hasil Pemilu 2024 dari 120 tempat pemungutan suara (TPS) di Banten.
Data yang disandingkan yakni yang tercantum dalam formulir C Hasil dengan yang tercantum pada Formulir D hasil.
"Dalam waktu dekat ini akan dilakukan penyandingan data," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik seusai melakukan monitoring di gudang logistik KPU Kota Serang, Banten, Selasa (18/6)).
Menurutnya, monitoring merupakan bagian dari persiapan penyandingan data sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu monitoring juga untuk memastikan dokumen yang akan disandingkan dalam kondisi baik dan aman.
"Saya menyaksikan langsung dijaga oleh Polri, insyaallah dokumennya aman sehingga proses sanding data berjalan lancar. Tunggu saja hasil sanding data seperti apa," ucapnya.
Menurut Idham perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang dan merupakan pemenuhan hak peserta pemilu sehingga apa pun hasilnya putusan MK harus dihormati.
Idham juga mengatakan putusan MK yang mengharuskan penyandingan data di 120 TPS di Dapil Banten penting dijadikan sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang kembali.