KPU Segera Umumkan Rekapitulasi Pembatasan Dana Kampanye
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat segera mengumumkan hasil rekapitulasi pembatasan dana kampanye di masing-masing daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.
“Rekapnya sudah muncul, mungkin dalam beberapa hari ini kami akan launching dalam Sitap (Sistem Informasi Tahapan Pilkada,red) Karena sudah masuk semuanya ke kami. Cuma belum semuanya masuk ke sitap, masih dalam bentuk pdf, jadi belum kami munculkan ke website,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat (4/9).
Saat ditanya, berapa jumlah daerah yang akan dipublikasikan hasil rekapitulasi pembatasan dana kampanyenya, Ferry belum bersedia membeber lebih jauh. Ia hanya mengatakan pada prinsipnya semua akan diinformasikan.
Sementara itu, saat ditanya terkait keberatan pembatasan dana kampanye, menurut Ferry, batasan merupakan hasil kesepakatan bersama antara KPUD dengan tim kampanye masing-masing pasangan calon.
“Proses pengetatan dana kampanye itu kan hasil kordinasi KPUD dengan tim kampanye di sana. Jadi saya meyakini hasil kordinasi sudah berdasarkan kesepakatan semua pihak. Misalnya di satu daerah ditetapkan batasnya Rp 5 miliar, berarti ya Rp 5 miliar. Jadi tidak ada lagi ketidakpuasan. Karena itu hasil koordinasi. Kecuali KPU menetapkannya sewenang-wenang,” ujar Ferry.
Kalau memang KPUD sewenang-wenang menetapkan batasan dana kampanye, maka menurut Ferry, wajar jika muncul protes. Karena itu, ia mengingatkan, sesuai Peraturan KPU, penetapan harus berdasarkan koordinasi terlebih dahulu, baru ditetapkan.(gir/jpnn)